Memahami lebih dalam tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) 7 dan kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals) melalui pendidikan, penelitian, pengabdian kepada Masyarakat, serta kemitraan strategis
DEFINISI
Apa itu IKU 7?
Indikator Kinerja Utama (IKU 7) merupakan indikator yang mengukur proporsi program, kegiatan, penelitian pengabdian kepada Masyarakat, kerja sama, atau inisiatif lain yang dilaksanakan perguruan tinggi dan secara langsung berkontribusi pada pencepaian Sustainable Development Goals (SDGs). Dengan ketentuan bahwa keterlibatan pada SDG 1 (No Poverty), SDG 4 (Quality Education), dan SDG 17 (Partnership for the Goals), serta ditambah dengan 2 (dua) SDGs lain yang dipilih sesuai keunggulan, spsialisasi, atau konteks strategis masing-masing perguruan tinggi.
IKU 7 secara spesifik mengukur persentase keterlibatan perguruan tinggi dalam SDG 1, SDG 4, SDG 17, dan 2 SDGs lain sesuai keunggulan. Untuk 2 SDGs lain yang ditentukan oleh Universitas Negeri Jakarta adalah SDG 3 (Good Health and Well-Being) dan SDG 8 (Decent Work and Economic Growth).
REGULASI
Dasar Hukum dan Kebijakan
Program IKU 7 didasarkan pada regulasi resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia
KRITERIA DAN KETENTUAN
Terdapat 5 kegiatan yang dapat diakui sebagai kontribusi perguruan tinggi terhadap SDGs.
SISTEM INFORMASI
Tentang Repository Bukti Dukung IKU 7 Terintegrasi SDGs
Repository Bukti Dukung IKU 7 Terintegrasi SDGs adalah platform digital yang dikembangkan untuk memfasilitasi proses pelaporan, monitoring, dan verifikasi bukti dukung IKU 7 di Program Studi Pendidikan Matematika Unversitas Negeri Jakarta.