Pelaporan Bukti Dukung IKU 7
Pendidikan Matematika FMIPA UNJ

Tentang

Memahami lebih dalam tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) 7 dan kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals) melalui pendidikan, penelitian, pengabdian kepada Masyarakat, serta kemitraan strategis

DEFINISI

Apa itu IKU 7?

Indikator Kinerja Utama (IKU 7) merupakan indikator yang mengukur proporsi program, kegiatan, penelitian pengabdian kepada Masyarakat, kerja sama, atau inisiatif lain yang dilaksanakan perguruan tinggi dan secara langsung berkontribusi pada pencepaian Sustainable Development Goals (SDGs). Dengan ketentuan bahwa keterlibatan pada SDG 1 (No Poverty), SDG 4 (Quality Education), dan SDG 17 (Partnership for the Goals), serta ditambah dengan 2 (dua) SDGs lain yang dipilih sesuai keunggulan, spsialisasi, atau konteks strategis masing-masing perguruan tinggi.

IKU 7 secara spesifik mengukur persentase keterlibatan perguruan tinggi dalam SDG 1, SDG 4, SDG 17, dan 2 SDGs lain sesuai keunggulan. Untuk 2 SDGs lain yang ditentukan oleh Universitas Negeri Jakarta adalah SDG 3 (Good Health and Well-Being) dan SDG 8 (Decent Work and Economic Growth).

REGULASI

Dasar Hukum dan Kebijakan

Program IKU 7 didasarkan pada regulasi resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia

  1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Thaun 2025 – 2029
    RPJMN 2025-2029 menetapkan arah pembangunan nasional lima tahunan, termasuk prioritas penguatan sumber daya manusia unggul, peningkatan produktivitas riset dan inovasi, serta transformasi ekonomi berbasis pengetahuan.
  2. Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Tahun 2025 – 2029
    Renstra Kemdiktisaintek 2025-2029 merupakan turunan langsung dari RPJMN yang memuat visi, misi, sasaran strategis, indikator kinerja, serta arah kebijakan di bidang pendidikan tinggi sains, dan teknologi

KRITERIA DAN KETENTUAN

Terdapat 5 kegiatan yang dapat diakui sebagai kontribusi perguruan tinggi terhadap SDGs.

  1. Pendidikan: kurikulum, mata kuliah, modul, atau program literasi yang terintegrasi dengan SDGs.
  2. Penelitian: proyek riset, publikasi, atau produk inovasi yang secara langsung mendukung target SDGs.
  3. Pengabdian kepada Masyarakat (PkM): program pemberdayaan masyarakat, KKN tematik, pelatihan, atau layanan berkontribusi pada SDGs.
  4. Kerja Sama dan Kemitraan: kolaborasi dengan pemerintah, industri, Lembaga internasional, atau komunitas yang mendukung pencapaian SDGs.
  5. Inisiatif Instutional: kebijakan internal perguruan tinggi yang berorientasi pada SDGs.

SISTEM INFORMASI

Tentang Repository Bukti Dukung IKU 7 Terintegrasi SDGs

Repository Bukti Dukung IKU 7 Terintegrasi SDGs adalah platform digital yang dikembangkan untuk memfasilitasi proses pelaporan, monitoring, dan verifikasi bukti dukung IKU 7 di Program Studi Pendidikan Matematika Unversitas Negeri Jakarta.